Contoh Surat Kuasa Khusus yang Benar - Pada kesempatan yang telah lalu saya telah membagikan beberapa contoh surat lamaran kerja, seperti contoh surat lamaran kerja Guru, surat lamaran kerja terbaru, surat lamaran kerja via email, surat lamaran kerja umum dan surat lamaran kerja di bank. Sedangkan di kesempatan ini saya akan berbagi mengenai contoh surat kuasa khusus yang benar.
Apa itu Surat Kuasa?
Surat kuasa ialah sebuah surat yang isinya seseorang menunjuk atau memberikan wewenang kepada orang lain untuk melakukan suatu perbuatan hukum atas dan untuk namanya.
Macam-Macam Surat Kuasa
1. Surat Kuasa Umum
Surat kuasa umum merupakan surat yang digunakan untuk menerangkan bahwa pemberian kuasa tersebut hanya berlaku untuk hal-hal yang bersifat umum saja. Ini berarti surat kuasa umum hanya berlaku untuk perbuatan pengurusan saja. Sedangkan untuk memindahtangankan benda-benda atau suatu perbuatan lain hanya boleh dilakukan oleh pemilik. Tidak diperkenankan pemberian kuasa dengan surat kuasa umum, melainkan dengan surat kuasa khusus.
2. Surat Kuasa Khusus
Surat kuasa khusus adalah surat pemberian kuasa yang dilakukan hanya untuk satu kepentingan tertentu saja atau lebih. Dalam surat kuasa khusus dijelaskan perbuatan-perbuatan apa yang boleh dilakukan oleh penerima kuasa. Karena adanya rincian terhadap perbuatan-perbuatan yang boleh dilakukan tersebutlah sehingga surat ini menjadi surat kuasa khusus.
Dari penjelasan diatas sedikitnya kita telah mengenal apa itu surat kuasa, baik surat kuasa umum maupun khusus, namun tidak afdal rasanya bila tidak disertai dengan contohnya. Maka untuk itu pada kesempatan ini saya hanya akan berbagi contoh surat kuasa khusus saja. Sedangkan untuk contoh Surat kuasa umum akan kami posting di lain kesempatan.
Contoh Surat Kuasa Khusus
Demikianlah Contoh Surat Kuasa Khusus yang Benar yang bisa saya bagikan di kesempatan ini, semoga bisa menjadi tambahan referensi bagi Anda yang sedang menyusun surat kuasa khusus tersebut. Jika contoh surat kuasa ini bermanfaat, silahkan di Like dan di Share kepada teman-teman kita yang lain. Salam sukses dari seputarcontohsurat.blogspot.com. Terima Kasih.
Apa itu Surat Kuasa?
Surat kuasa ialah sebuah surat yang isinya seseorang menunjuk atau memberikan wewenang kepada orang lain untuk melakukan suatu perbuatan hukum atas dan untuk namanya.
Pasal 1792 KUHPerdata
Pemberian kuasa adalah suatu persetujuan dengan mana seorang memberikan kekuasaan kepada seorang lain, yang menerimanya untuk dan atas namanya menyelenggarakan suatu urusan.
Macam-Macam Surat Kuasa
1. Surat Kuasa Umum
Surat kuasa umum merupakan surat yang digunakan untuk menerangkan bahwa pemberian kuasa tersebut hanya berlaku untuk hal-hal yang bersifat umum saja. Ini berarti surat kuasa umum hanya berlaku untuk perbuatan pengurusan saja. Sedangkan untuk memindahtangankan benda-benda atau suatu perbuatan lain hanya boleh dilakukan oleh pemilik. Tidak diperkenankan pemberian kuasa dengan surat kuasa umum, melainkan dengan surat kuasa khusus.
2. Surat Kuasa Khusus
Surat kuasa khusus adalah surat pemberian kuasa yang dilakukan hanya untuk satu kepentingan tertentu saja atau lebih. Dalam surat kuasa khusus dijelaskan perbuatan-perbuatan apa yang boleh dilakukan oleh penerima kuasa. Karena adanya rincian terhadap perbuatan-perbuatan yang boleh dilakukan tersebutlah sehingga surat ini menjadi surat kuasa khusus.
Dari penjelasan diatas sedikitnya kita telah mengenal apa itu surat kuasa, baik surat kuasa umum maupun khusus, namun tidak afdal rasanya bila tidak disertai dengan contohnya. Maka untuk itu pada kesempatan ini saya hanya akan berbagi contoh surat kuasa khusus saja. Sedangkan untuk contoh Surat kuasa umum akan kami posting di lain kesempatan.
Contoh Surat Kuasa Khusus
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan dibawah ini :
N a m a : Suhardi
TTL/Umur : Banda Aceh, 18 Februari 1960/35 tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Jenis kelamin : Laki-laki
Kebangsaan : WNI
Alamat : Jalan Lurus Terus No. 45 Banda Aceh
Dengan ini menerangkan memberikan kuasa pekara No ______ (tulis nomor perkara jika perkara sudah masuk dipersidangan) kepada :
N a m a : ________________
Pekerjaan : Pengacara/Advokat
Berkantor jalan Rusak Berat No. 4 Banda Aceh.
KHUSUS
Untuk dan atas nama pemberi mewakili sebagai Penggugat, mengajukan gugatan ________ terhadap ________________ Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Untuk itu yang diberi kuasa dikuasakan untuk menghadap dan menghadiri semua persidangan Pengadilan Negeri Banda Aceh, menghadapi instansi-instansi, jawatan-jawatan, hakim, pejabat-pejabat, pembesar-pembesar, menerima, mengajukan kesimpulan-kesimpulan, meminta siataan, mengajukan dan menolak-saksi-saksi, menerima atau menolak keterangan saksi-saksi, meminta atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, dapat mengadakan perdamaian dengan syarat-syarat yang dianggap baik oleh yang diberi kuasa, menerima uang pembayaran dan memberikan kwitansin tanda penerimaan dan memberikan kwitansi tanda penerimaan uang, meminta penetapan, putusan, pelaksanaan putusan (eksekusi), melakukan peneguran-peneguran, dapat mengambil segala tindakan yang penting, perlu dan berguna sehubungan dengan menjalankan perkara serta dapat mengerjakan segala sesuatu pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang kuasa/wakil guna kepentingan tersbeut diatas, juga mengajukan permohonan banding atau kontra, kasasi atau kontra.
Kuasa ini berikan dengan berhak mendapatkan honorarium (upah) dan retensi (hak menahan barang milik orang lain) serta dengan hak substitusi (melimpahkan) kepada orang lain baik sebagian maupun seluruhnya.
Banda Aceh, 09 Maret 2015
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Materi 6000
(Nama) (Nama)
Demikianlah Contoh Surat Kuasa Khusus yang Benar yang bisa saya bagikan di kesempatan ini, semoga bisa menjadi tambahan referensi bagi Anda yang sedang menyusun surat kuasa khusus tersebut. Jika contoh surat kuasa ini bermanfaat, silahkan di Like dan di Share kepada teman-teman kita yang lain. Salam sukses dari seputarcontohsurat.blogspot.com. Terima Kasih.